Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meresmikan perbaikan 15 ruas jalan sepanjang 147 km yang ditangani dengan Inpres Jalan Daerah (IJD) pada Selasa kemarin. Proyek yang tersebar sembilan Kabupaten di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) ini setidaknya menelan biaya sebesar Rp 330 miliar.
“Inpres jalan daerah yang dikerjakan di Provinsi Sulawesi Tengah sebanyak 15 ruas jalan sepanjang 147 kilometer dengan total anggaran Rp 330,4 miliar. Pada hari ini dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim saya resmikan Inpres Jalan Daerah dipusatkan di Kabupaten Banggai Kepulauan,” kata Jokowi, dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (27/3/2024).
Turut serta mendampingi Jokowi, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, pelaksanaan IJD mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
Pada TA 2023, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Marga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 14,6 triliun secara nasional untuk penanganan 2.873 km jalan daerah di seluruh tanah air. Sedangkan pada tahun 2024, IJD akan dilaksanakan dengan alokasi anggaran Rp 15 triliun.
“Tujuan pelaksanaan IJD utamanya untuk peningkatan konektivitas serta meningkatkan kemantapan jalan daerah, guna memperlancar arus logistik, serta akses ke pusat-pusat peoduksi,” kata Basuki.
Pelaksanaan IJD di Sulteng tersebar di sembilan Kabupaten. Adapun rinciannya antara lain sebagai berikut:
1. Kabupaten Buol
Ada dua ruas jalan sepanjang 14,5 km dengan biaya Rp 38 miliar. Terdiri atas ruas Momunu-Kali sepanjang 5,6 km dengan biaya Rp 13,1 miliar dan ruas Panilan Jaya-Jati Mulya sepanjang 8,9 km dengan biaya Rp 24,9 miliar.
2. Kabupaten Toli-toli
Ada sebanyak dua ruas jalan sepanjang 22 km dengan biaya Rp 46,6 miliar. Terdiri atas ruas Bilo-Lampasio sepanjang 14 km dengan biaya Rp 27,5 miliar dan ruas Silondou-Ogosipat sepanjang 8 km dengan biaya Rp19,1 miliar.
3. Kabupaten Sigi
Terdapat satu ruas jalan dan satu ruas jembatan dengan biaya Rp 33,7 miliar. Terdiri atas Lingkar Kota Sibalaya (Sibalaya-Poi), sepanjang 5,1 km dengan biaya Rp 21 miliar dan Jembatan Ruas Jala Peana-Kalamanta, sepanjang 26 m dengan biaya Rp 12,7 miliar.
4. Kabupaten Tojo UnaUna
Penanganan IJD selanjutnya di Kabupaten Tojo UnaUna hanya satu ruas yakni ruas Marowo-Bongka Makmur sepanjang 13,8 km dengan biaya Rp 34,5 miliar.
5. Kabupaten Banggai
Terdapat dua ruas jalan sepanjang 30,4 km dengan biaya Rp 52,7 miliar. Terdiri atas ruas Bunta-Sp.F sepanjang 15,9 km dengan biaya Rp 19,8 miliar dan Balantak-Bonebobakal sepanjang 14,5 km dengan biaya Rp 32,9 miliar.
6. Kabupaten Banggai Kepulauan
Terdapat satu ruas jalan dengan biaya Rp 22,6 miliar yakni ruas Dalam Kota Salakan sepanjang 13,0 km.
7. Kabupaten Poso
Ada dua ruas jalan sepanjang 19,8 km dengan biaya Rp 35,46 miliar. Terdiri atas ruas Pinedapa-Padalembara sepanjang 9,1 km dengan biaya Rp11,9 miliar dan ruas Sangira – Trans Lena – Uelincu sepanjang 10,7 km dengan biaya Rp 23,56 miliar.
8. Kabupaten Morowali Utara
Terdapat satu ruas jalan sepanjang 12,6 km dengan biaya Rp 30,4 miliar, terdiri atas ruas Panca Makmur-Bencue.
9. Kabupaten Morowali
Terdapat dua ruas jalan sepanjang 14 km dengan biaya Rp 36,5 miliar. Ruas tersebut yakni ruas Keurea-Bahomakmur dan Jalan Fatufia-Bahomakmur sepanjang 7,2 km dengan biaya Rp 16,5 miliar. Lalu ada Jalan Dalam Desa Makarti Jaya sepanjang 6,8 km dengan biaya Rp 20 miliar.