DPRD Kabupaten Sigi kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah PAW Anggota DPRD Kabupaten Sigi Nius Paruki masa bakti 2019-2024, masa Sidang kedua Tahun Sidang 2023-2024, di Ruang Sidang Utama DPRD Sigi, Kamis (29/2/2024).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae didampingi Wakil Ketua Endang Herdiyanti.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi Nuim Hayat, sejumlah Anggota DPRD Sigi, Ketua Bawaslu Hairul, Wakapolres Sigi Kompol Kiky Khristina, Ketua NasDem Sigi Ilyas Nawawi dan tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae mengucapkan selamat kepada Nius Paruki atas pelantikannya sebagai anggota DPRD Sigi.
“Selamat bertugas kepada Nius Paruki, semoga dapat menyesuaikan diri dengan baik bersama anggota lainnya serta mitra kerja,” Kata Ketua Rizal.
Diharapkan mampu memberikan kontribusi positif dalam menjalankan tugas dan fungsi legislatif untuk mewakili aspirasi masyarakat.
“Kepada Imran Latjedi, kami ucapkan Terimakasih dan apresiasi yang tinggi atas kontribusinya selama menjabat sebagai anggota DPRD Sigi,”ungkapnya.
Diketahui, pada tahun 2024 ini, DPRD Sigi sudah dua kali melakukan Sidang Paripurna PAW. Perombakan komposisi anggota DPRD tersebut keduanya dari Fraksi Partai NasDem. Yakni PAW Samuel Samben menggantikan Torki Ibrahim Turra.